Jumat, 01 September 2017

fase - fase turunnya al-quran

Fase – Fase Turunnya Al-Qur’an Beserta Ciri dan Bentuknya 1.Fase – Fase Turunnya Al-Qur’an Proses turunnya Al-qur’an atau yang biasa disebut nuzulul qur’an adalah penyampaian atau penetapan turunnya Al-qur’an, baik ke lawh mahfudz, ke bayt al-Izzah maupun kepada Rasulullah SAW Sendiri [1]. Namun masih terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ulama mengenai definisi Nuzul. Jumhur Ulama, antara lain Ar-Razi, Imam As-Suyuthi, Az-Zakarsyi, dan lain-lain mengatakan bahwa arti Nuzulul Qur’an secara hakiki tidak cocok untuk Al-Qur’an sebagai kalam Allah yang berada pada Dzat-Nya. Sebab, dengan memakai ungkapan diturunkan, menghendaki adanya materi kalimat atau lafal, atau tulisan huruf yang real yang harus diturunkan. Karena itu, arti kata Nuzulul Qur’an harus dipakai makna majazi, yaitu menetapkan dan memberitahukan Al-qur’an. Sedangkan sebagian ulama, antara lain Imam Ibnu Taimiyah dan golongan Jahamiyah mengatakan bahwa pengertian Nuzulul Qur’an tidak perlu dialihkan dari arti hakiki kepada arti majazi. Sebab, kata Nuzul dengan arti turun dari tempat yang tinggi itu sudah menjadi bahasa kebiasaaan orang Arab [2]. Adapun kriteria proses turunnya Al-qur’an kepada nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut : 1. Berupa wahyu, yaitu dengan cara pemberitahuan langsung kedalam hati Nabi atau jiwanya mengenai suatu pengetahuan yang dia sendiri tidak mampu menolaknya dan tidak sedikitpun meragukan kebenarannya [3] 2. Penyampaian pesan dibalik hijab, yakni suara bisikan wahyu yang disampaikan kepada Nabi SAW dari celah-celah gemerincingnya suara lonceng, Jadi yang dijadikan hijab pendengaran para sahabat adalah gemuruhnya bunyi lonceng yang menghalangi telinga mereka mendengar bisikan suara wahyu ayat yang diturunkan. Tetapi telinga Nabi masih mendengar bisikan suara wahyu itu dari balik tabir suara lonceng tersebut [4]. 3. Penyampaian pesan melalui seorang utusan. Jenis inilah yang dipegangi oleh para teolog Muslim bahwa pembawa pesan (Al-qur’an) tersebut adalah malaikat jibril dengan menggunakan bahasa arab [5]. Beberapa ayat menjelaskan, bahwa nabi Muhammad SAW. Ketika mendengar pesan berusaha memahami dan mencoba mengulangi kata-kata dalam rangka mengingatnya [6] - Klasifikasi Turunnya Al-qur’an Al-qur’an diturunkan selama 22 tahun 2 bulan lebih 22 hari dan terbagi menjadi dua periode, yaitu : 1. Periode Mekkah, yaitu periode dimana nabi Muhammad SAW masih tinggal di Makkah, yang menurut para ahli tahkiq (penelitian) selama 12 tahun 5 bulan lebih 13 hari. Terhitung mulai turun pertama tanggal 17 Ramadhan tahun 41 kelahiran Nabi Muhammad SAW sampai dengan Robi’ul Awwal tahun 54 kelahiran Nabi SAW. Pada periode makkah ini, terdapat 90 surat yang mencakup 4.773 ayat (menurut dasar mushaf Utsman sekarang) [7]. 2. Periode Madinah, yaitu periode dimana Nabi Muhammad SAW sudah hijrah ke Madinah dan tinggal disana yang telah disepakati para ulama selama 9 tahun 9 bulan lebih 9 hari, terhitung sejak robi’ul Awal tahun 54 kelahiran Nabi sampai dengan tanggal 9 Dzulhijjah tahun 63 kelahiran Nabi. Selama periode ini, turun 24 surat yang meliputi 1463 ayat (menurut dasar Mushaf Usman) [8] 2.Ciri – Ciri Al-Qur’an Wahbah Az-Zuhaili dalam Kitab Ushul al-Fiqh al-Islam menyimpulkan bahwa ciri - ciri Al-Qur'an adalah: 1. Al-Qur'an Merupakan firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. 2. Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab dengan dialek Quraisy 3. Al-Qur'an diturunkan secara Mutawatir, 4. Allah SWT, akan member pahala kepada mereka yang membaca Al-Qur'an 5. Al-Qur'an dimulai dengan surat Al-Fatihahdandiakhiridengansurat An-Nas 3. Bentuk – Bentuk yang Terkandung dalam Al-Qur’an 1. Akidah Akidah adalah ilmu yang mengajarkan pada manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia . 2. Ibadah Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian “fuqaha” ibadah adalah segala bentuk ketaatan atau menjalankan ibadah untuk mendekatkan diri pada Allah dan berusaha mendapatkan ridhonya . 3. Akhlak Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlak karimah maupun yang tercela atau akhlak ulmadzmumah . Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlak. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkan-Nyadan menjauhi larangan-Nya. 4. Hukum Hukum yang ada di Al-quran adalah member suruhan atau perintah untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman pada sesame manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Al-Qur’an ada beberapa jenis atau macam seperti jenis ayat, mu’amalat, munakahat, faraidh, dan jihad. Sebagai sumber hukum yang utama, maka al-Qur’an memuatsisi sisi hukum yang mencakup berbagai bidang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penbukaan -Pembukaan Surah

Pengertian Fawatih Al-Suwar Dilihat dari segi bahasa ” fawatih” adalah jamak dari kata “faith”, yang lughawi artinya pembuka. Sedangkan ka...